
Medan – Keluarga Safii (44), seorang pedagang martabak di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, meminta kepolisian mengusut tuntas kematian korban yang disebut ditemukan dalam kondisi tergantung di rumahnya. Pihak keluarga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan sehingga meragukan informasi awal yang menyebut korban meninggal karena bunuh diri.
Abang kandung korban, Teguh, mengatakan dirinya telah melaporkan kasus tersebut kepada Polda Sumatera Utara. Menurutnya, terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh adiknya yang menimbulkan kecurigaan.
“Saya datang untuk membuat laporan terkait kematian adik saya. Cerita mengenai penyebab kematiannya masih simpang siur dan menurut kami penuh kejanggalan,” ujar Teguh, Kamis (25/6/2026).
Safii diketahui meninggal dunia pada 2 Juni 2026 di kediamannya yang berada di Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, korban pertama kali ditemukan oleh istrinya.
Namun hingga kini, keluarga mengaku belum memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai kronologi kejadian. Kondisi tersebut membuat mereka mempertanyakan penyebab pasti kematian Safii.
“Kami ingin mengetahui bagaimana sebenarnya peristiwa itu terjadi. Karena itu kami berharap pihak yang berwenang dapat mengusutnya secara menyeluruh,” kata Teguh.
Menurut penuturan Teguh, setelah korban ditemukan, kejadian tersebut dilaporkan kepada kepala dusun setempat. Korban kemudian dievakuasi menuju puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
Ia juga menyebut warga sekitar tidak melihat secara langsung kondisi korban saat pertama kali ditemukan. Informasi mengenai dugaan bunuh diri, kata Teguh, hanya berasal dari penjelasan istri korban dan kepala dusun.
“Yang menyampaikan kepada warga bahwa adik saya bunuh diri adalah kepala dusun dan istrinya. Setelah itu korban dibawa ke puskesmas,” ujarnya.
Teguh menambahkan, hanya istri korban dan kepala dusun yang disebut melihat langsung kondisi korban saat ditemukan. Sementara keluarga mengaku tidak pernah diperlihatkan dokumentasi maupun bukti visual dari lokasi kejadian.
“Itu yang mengangkat jenazah kepala dusun. Katanya langsung dibawa ke puskesmas,” tuturnya.
Atas dasar berbagai kejanggalan tersebut, Teguh melaporkan kasus itu ke Polda Sumatera Utara dengan nomor laporan LP/B/1010/VI/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 25 Juni 2026.
Ia berharap penyidik melakukan ekshumasi serta autopsi ulang agar penyebab kematian adiknya dapat dipastikan secara ilmiah.
“Saya siap jika nantinya dilakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian adik saya,” katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan memastikan penyidik akan mendalami seluruh keterangan dan bukti yang ada.
“Tentunya akan didalami. Apabila hasil penyelidikan menunjukkan bukan bunuh diri, akan kami sampaikan. Begitu juga jika memang hasilnya menyatakan bunuh diri, informasi itu juga akan kami sampaikan kepada publik,” ujar Ferry.
